Jakarta –
Jusri Mansyah, Wali Nagari (kepala desa) Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) kepergok mesum sesama jenis dengan pelajar awal Ramadan lalu. Jusri kini resmi diberhentikan dari jabatan.
“Sudah resmi diberhentikan sebagai Wali Nagari, terhitung dari surat pengunduran diri diajukan pada bapak Bupati. Sementara surat itu sudah kami terima dan diketahui bupati,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis dilansir detikSumut, Rabu (24/4/2024) malam.
Pengunduran diri Jusri, kata Rudy berkaitan hebohnya kasus asusila sesama jenis alias gay dengan seorang pelajar SMK berinisial YS, di Padang Pariaman.
Sementara dalam surat pengunduran diri Jusri yang diterima detikSumut, yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri pada 23 April 2024. Adapun alasan pengunduran diri itu berkaitan menjaga kondusifitas Nagari Singguliang atas hebohnya isu hubungan sesama jenisnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Wali Nagari berinisial JM di Padang Pariaman, kedapatan mesum sesama jenis alias gay dengan pasangan yang masih pelajar berinisial YS pada awal Ramadan 2024 lalu di Wisata Embung Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwasanya Wali Nagari Singguliang kedapatan mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada awal puasa lalu, sementara saat itu sudah diselesaikan secara hukum adat setempat,” kata Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir dilansir detikSumut, Selasa (23/4/2024).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)