Jakarta –
Polri melanjutkan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Capres-Cawapres 2024 untuk mengawal Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Polri mengatakan hal itu merupakan keinginan dari Prabowo.
“Dari capres 2024 terpilih masih menginginkan pengamanan dan pengawalan tetap dilaksanakan oleh Satgas Polri sampai dengan H-30 pelantikan atau pengambilan sumpah presiden,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Trunoyudo mengatakan KPU telah menyerahkan Satgas Pam Capres-Cawapres 2024 kepada Polri melalui penandatangan berita acara dan serah terima yang dilakukan antara KPU dan Polri di Kantor KPU RI, Kamis (25/4). Dia mengatakan para capres-cawapres yang tidak terpilih sudah tidak mendapat pengawalan dari Polri.
“Kamis 25 April 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Satgas Pam Capres dan Cawapres dari KPU kepada Polri yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan situasi di Jakarta aman dan kondusif selama proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut menjaga situasi.
“Polri memastikan bahwa situasi di Jakarta dan sekitarnya secara umum aman dan terkendali. tidak ada gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) yang menonjol,” ujarnya.
Sebagai informasi, Prabowo dan Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Prabowo dan Gibran akan dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
(ond/haf)