Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang menyebabkan perubahan status Bandara Supadio, di Pontianak, Kalimantan Barat dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengaku kecewa dengan keputusan Kemenhub.
“Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara,” kata Harisson dilansir Antara, Jumat (26/4/2024).
Harisson mengaku kecewa lantaran Bandara Supadio menjadi bandara internasional karena memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri. Dia menilai salah satu alasan pemerintah pusat mengubah status bandara tersebut demi mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri.
“Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui bandara internasional tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Harisson menyoroti pemerintah pusat yang menganggap banyaknya bandara internasional dapat menggerus devisa negara karena memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri. Meskipun demikian, Harisson juga menyampaikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana,” katanya.
Harisson menambahkan perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik tentu memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan. “Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi,” imbuh dia.
(maa/imk)