Polda Metro Jaya menggerebek home industry tembakau sintetis di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku kasus penyalahgunaan narkoba ini pun telah diringkus polisi.
Dirangkum detikcom, Senin (29/4/2024), narkoba tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan elite di Sentul, Kabupaten Bogor. Berikut fakta-faktanya:
1. Awal Mula Kasus Terungkap
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan kasus tersebut mulanya terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.
“Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I,” kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4).
Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria G. Diketahui bahwa G sendiri merupakan pemesan barang haram tersebut yang juga nantinya akan mengedarkannya.
“Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen,” ucap Hengki.
“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” tambahnya.
2. Sita Barang Bukti
Tak sampai di sana, pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti kasus tersebut.
“Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: