Jakarta –
Tanggal 29 April memperingati Hari Posyandu Nasional. Posyandu atau Pos Layanan Terpadu merupakan merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pos Pelayanan Terpadu atau yang disingkat Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Dalam rangka memperingati pentingnya peran Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dan perbaikan gizi masyarakat di Indonesia, maka diselenggarakan Hari Posyandu Nasional yang diperingati pada tanggal 29 April setiap tahunnya.
Sejarah Posyandu di Indonesia
Mengutip dari Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu oleh Kemenkes, sejarah Posyandu berawal pada tahun 1975. Kala itu, Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Depkes RI) menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) yang merupakan bagian dari kesejahteraan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Kegiatan PKMD tersebut pada awalnya adalah untuk perbaikan gizi yang dilaksanakan melalui Karang Balita, penanggulangan diare melalui Pos Penanggulangan Diare, untuk pengobatan masyarakat di pedesaan melalui Pos Kesehatan, serta untuk imunisasi dan keluarga berencana melalui Pos Imunisasi dan Pos KB Desa.
Pada tahun 1984, dikeluarkan instruksi bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan awal yang dilakukan Posyandu adalah diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Hal ini sesuai dengan konsep yang kemudian diterjemahkan dalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, lmunisasi, Gizi dan penanggulangan diare.
Pencanangan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara massal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden Soeharto) pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Sejak saat itu Posyandu tumbuh dengan pesat.
Logo Posyandu (Foto: Dok. Kemkes)
|
Pada tahun 1990, pemerintah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan itu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan pemerintah. Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu, dengan tujuan memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat.
Posyandu dikelola dan diselenggarakan “dari, oleh, untuk, dan bersama” masyarakat. Posyandu turut menyelenggarakan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, dan ekonomi.
Sebagai wahana pelayanan dari berbagai program, maka penyelenggaraan Posyandu perlu menyertakan aspek pemberdayaan masyarakat secara konsisten. Aspek pemberdayaan masyarakat menjadi tumpuan upaya peningkatan posyandu. Pelaksanaannya tetap perlu memperoleh bantuan teknis dari pemerintah dan menjalin kerjasama atau bermitra dengan berbagai pihak.
(wia/imk)