Serang –
Tersangka pembeli cula Badak Jawa, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, sampai saat ini masih tidak kooperatif ke penyidik Polda Banten. Pembeli cula badak seharga Rp 525 juta dari pelaku pemburuan Sunendi cs ini masih tidak mengakui perbuatannya.
“Masih dengan hal yang sama, masih tidak kooperatif masih tidak mengakui perbuatannya,” kata Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan kepada detikcom, Senin (29/4/2024).
Pria yang sempat kabur ke China begitu membeli cula badak ke Sunendi melalui tersangka Yogi pun lebih banyak diam di tahanan. Dian mengatakan polisi memiliki dua alat bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka pembelian cula badak.
“Tapi kan polisi bisa membuktikan, nanti di persidangan dikuatkan dengan alat bukti. Kemudian ada (bukti) chat, Yogi juga menerangkan bahwa orangnya dia itu orang-orang yang menyerahkan uang, tempatnya di rumahnya ya dia itu, sebagai pembuktian kita,” tambahnya.
Tersangka Willy sendiri diamankan di pada Selasa 23 April 2024 di Pademangan, Jakarta Utara setelah oleh tim Jatanras Polda Banten. Penangkapan ini setelah tersangka kabur ke China untuk beberapa waktu. Ia juga sempat ke Surabaya sebelum ke rumahnya di Pademangan.
“Yang bersangkutan sempat kabur ke China, kemudian sesaat itu baru tanggal 22 April dia kembali dari China langsung ke Surabaya, dari situ kita melakukan rangkaian surveilans dan penyelidikan,” kata Dian pada Jumat (26/4) pekan lalu.
Tersangka lain adalah Yogi yang ditangkap pada Minggu, 17 Maret 2024. Ia adalah perantara yang menghubungkan Sunendi Cs yang memiliki cula badak ke Willy. Ia mendapatkan Rp 5 juta dari transaksi menjual cula badak ke Willy seharga Rp 525 juta.
“Yang mana dapat dibuktikan dari slip transferan pembayaran sebesar Rp 525 juta. Adapun hasil penjualan tersebut Y menerima kompensasi atau uang sebesar Rp 5 juta dan uang lainnya dikirimkan kembali kepada N (Sundendi) yang mana sedang berproses di Pengadilan Negeri Pandeglang,” paparnya.
Tersangka sempat berteriak histeris saat dihadirkan di Polda Banten pekan lalu itu. Ia mengaku ingin mati karena ditangkap atas kasus perburuan badak Jawa dan jual beli organ binatang yang dilindungi itu.
“Biar aku mati, aku tobat, Ibu,” teriak Willy di Polda Banten.
(bri/lir)