Artis Rio Reifan berulang kali masuk jeruji besi karena penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan seakan-akan nggak ada kapok-kapoknya setelah lima kali terciduk kasus narkoba.
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Rio Reifan berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada tahun 2015, 2017, 2019 dan terakhir pada tahun 2021.
Yang terakhir kalinya, Rio Reifan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu, ekstasi, alprazolam, dan metamfetamine. Rio Reifan mengaku khilaf setelah lima kali ditangkap terkait kasus yang sama.
“Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Polsii telah melakukan tes urine terhadap Rio Reifan. Hasilnya, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Berikut fakta-fakta soal Rio Reifan yang ditangkap kasus narkoba untuk kelima kalinya, dirangkum detikcom, Selasa (30/4/2024).
Foto: Rio Reifan (Wildan Noviansah/detikcom)
|
1. Rio Reifan Jadi Tersangka dan Ditahan
Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya terkait kasus narkoba. Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4).
Setelah dipastikan kondisi kesehatan Rio Reifan baik, selanjutnya polisi akan melakukan penahanan terhadapnya.
“Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan,” katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….