Jakarta –
Kapal berbendera Tanzania, MV. Da HaoHao, terbakar di Perairan Pulau Timor. Bakamla RI melalui unsurnya yakni Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 di bawah komando Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang berhasil mengevakuasi kru kapal.
Dikutip dari keterangan pers tertulis Bakamla RI, Selasa (30/4/2024), kejadian itu terjadi pada Senin (29/4). Kru kapal berhasil diselamatkan oleh kapal yang sedang melintas, yaitu MT. Maran Gas Psara.
Kejadian bermula ketika KN. Pulau Marore – 322 menerima laporan kebakaran kapal MV. Da Hao. Berkat koordinasi Basarnas Command Center dan Puskodal Bakamla RI, 10 kru kapal berhasil dievakuasi.
“Berkat koordinasi yang baik, 10 kru kapal MV. Da Hao berhasil dievakuasi oleh MT. Maran Gas, yang kemudian berkoordinasi dengan Basarnas untuk diserahterimakan di Perairan Kupang,”” tulis Bakamla.
Pada pukul 18.00 WITA, KN. Pulau Marore – 322 menerima informasi dari Puskodal Bakamla RI untuk melakukan evakuasi korban dari MT. Maran Gas Psara. Kemudian, pada tanggal 29 April pukul 08.20 WITA, KN. Pulau Marore – 322 melakukan kontak dengan MV. Maran Gas Psara di Perairan Timor, dan berhasil melaksanakan evakuasi terhadap ABK MV Da Hao di posisi 09° 18.7″ S – 123° 41.3″ T.
Evakuasi melibatkan 10 kru, terdiri dari 8 Warga Negara Indonesia dan 2 Warga Negara Tiongkok. Setelah proses evakuasi selesai, pada pukul 10.55 WITA dilakukan penyerahan kepada pihak berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dari dokumen kapal yang didapatkan, menyebutkan bahwa MV. Da Hao merupakan kapal kargo semen, dengan rute terakhir dari Dili menuju Manokwari,” tulisnya.
Tindak lanjut dari kejadian ini melibatkan pelaporan kepada Kapuskodal Bakamla RI dan Kasubditgaropsla, pembuatan berita acara serah terima dengan MV. Maran Gas Psara, serta penyerahan kepada KN. SAR Antareja. Evakuasi berlangsung aman dan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, MV. Da Hao masih mengapung tanpa awak di barat daya perairan Wetar, sehingga diharap menjadi perhatian agar pengguna pelayaran di wilayah tersebut dapat berhati-hati.
(whn/whn)