Jakarta –
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyebut pelat DPR yang terpasang pada mobil Alphard di lokasi polisi asal Polresta Manado, Brigadir RA, tewas bunuh diri di Jakarta Selatan (Jaksel) diduga palsu. MKD memutuskan memanggil pihak pemilik Alphard tersebut.
“Kami akan meminta keterangan dari pemilik mobil tersebut hari Senin minggu depan untuk memperjelas masalah ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Nazaruddin mengatakan pihaknya mengusut soal pemakaian nomor pelat tersebut. Dia menyebut pelat itu hanya boleh digunakan oleh anggota Dewan.
“Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. Prinsipnya, pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR,” katanya.
Nazaruddin pun menyampaikan kejanggalan pada nomor kendaraan TKP bunuh diri Brigadir RA. Angka Romawi dan nomor yang tertulis pada pelat nomor menandakan bahwa pelat tersebut palsu.
“Nomor seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Baleg. Tetapi nomor di depannya hanya ada 5, yakni 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor 23 itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan,” katanya.
Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4). Polisi menemukan sepucuk senjata api jenis HS di mobil tersebut.
(fca/gbr)