Yahukimo –
Anggota Polres Yahukimo, Papua Pegunungan, bernama Bripda Oktovianus Buara meninggal usai dianiaya dan ditikam tujuh orang pelaku. Polisi saat ini berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan kepada Bripda Oktovianus.
“Dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran serta telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dilansir detikSulsel, Rabu (1/5/2024).
Bripda Oktovianus ditemukan tergeletak di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, pada Selasa (16/4). Saat ditemukan korban telah dalam keadaan meninggal dunia.
Heru mengatakan lima pelaku yang telah diamankan ini masing-masing berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku dalam menganiaya Bripda Oktovianus hingga meninggal dunia.
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti di antaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, 1 buah balok yang digunakan oleh AS untuk memukul korban, 1 buah jaket yang digunakan oleh AP saat kejadian,” katanya.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya yang turut membunuh korban. Operasi pengejaran itu dibantu juga dibantu oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2004.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/maa)