Lebak –
Tim SAR gabungan memutuskan menghentikan proses pencarian dua orang penambang yang tertimbun di lokasi galian batu bara di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Penghentian itu dilakukan setelah tiga hari melakukan pencarian.
“Pencarian terhadap dua penambang yang terjebak di galian batu bara akhirnya dihentikan,” kata Kasi OPS Basarnas Banten Heru Amir dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (30/4/2024).
Heru menjelaskan proses pencarian korban terkendala dengan kondisi tambang yang rawan longsor. Ia mengatakan selama proses pencarian itu, tim SAR gabungan menerjunkan alat berat.
Heru mengatakan sebelum dihentikan, tim SAR sudah melakukan pencarian selama tiga hari, namun korban tak kunjung ditemukan. Menurutnya, penghentian proses pencarian itu juga atas permintaan pihak keluarga korban.
“Karena tidak lagi memungkinkan korban untuk ditemukan, hal berikut terjadi karena kondisi di sekitar lokasi kejadian rawan terjadinya longsor. Dan keputusan keluarga korban Rohdi (24)dan Irwan (35) yang meminta dihentikannya pencarian terhadap korban,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, dua pekerja tambang tertimbun galian batu bara di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Keduanya dilaporkan sampai saat ini belum ditemukan.
“Telah terjadi kecelakaan membahayakan manusia dua orang penambang tertimbun galian batu bara di blok Cigalugur, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,” kata Kasi OPS Basarnas Banten Heru Amir.
Heru mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (27/4), sekitar pukul 13.00 WIB. Heru mengatakan kedua penambang itu bernama Rohdi (24) dan Irwan (35).
Heru menjelaskan, sebelum dinyatakan hilang, Rohdi mencoba mengambil peralatan tambang di dalam galian. Namun, menurutnya, korban malah tertimbun dinding tambang.
“Namun setelah satu jam korban tidak kunjung keluar dari dalam galian,” katanya.
(aik/aik)