Jakarta –
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin yakin Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah berupaya untuk mendengarkan harapan dan keinginan para buruh selama ini. Ngabalin menyampaikan itu di momen hari buruh atau May Day.
Ngabalin awalnya bicara terkait masukan olehnya kepada para buruh setiap menggelar aksi di hari buruh internasional atau May Day. Dia menilai seharusnya para buruh menggelar aksi bukan di saat May Day.
“Dari dulu saya sudah sampaikan ke teman-teman supaya kan setiap hari buruh kan hari libur nasional, jadi sedapat mungkin sebelumnya harus (aksi saat) hari aktif orang bekerja, hari aktif orang bekerja itu memang semacam beberapa pokok-pokok pikiran, tuntutan-tuntutan itu kerjanya di hari aktif orang kerja. Dengan begitu paling tidak pesannya bisa sampai ke ruang publik, kalau sekarang kan orang tidak tahu apa hari libur gini ada demonstrasi itu apa,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (1/5/2024).
Ngabalin lantas merespons terkait tuntutan para buruh di setiap May Day. Dia menyebut harapan para buruh itu juga sudah didengarkan lewat perbaikan atau penyempurnaan regulasi.
“Tidak ada satu tuntutan dan beberapa aspirasi-aspirasi dari kelompok manapun kecuali regulasinya harus baik, regulasinya harus mantap, itu sebabnya kalau teman-teman buruh berharap agar beberapa tuntutan-tuntutan yang bisa harus diperbaiki dan disempurnakan dalam bentuk regulasi,” ucapnya.
Dia juga berharap agar para buruh punya aspirasi politik yang jelas. Dengan begitu, kata dia, tuntutan mereka bisa tersalurkan dengan baik lewat regulasi dari pemerintah.
“Menurut saya buruh itu punya aspirasi politik harus jelas, dengan begitu maka beberapa tuntutan-tuntutan terkait kepentingan masa depan buruh bisa tersalurkan dalam berbagai regulasi-regulasi yang dimintakan, apa itu menyangkut upah, hari kerja, selain daripada UU yang sudah ada saat ini. Tentu saja bahwa dirasa ada yang masih kurang ada yang harus disempurnakan, menurut saya harus dilakukan dalam regulasi-regulasi yang bisa disempurnakan, kalau tidak itu akan setiap tahun akan menjadi problem teman-teman buruh,” jelasnya.
Dia pun meyakini aspirasi para buruh selama ini juga sudah didengarkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. Meski demikian, dia memahami jika buruh masih merasa ada yang tidak sempurna dari regulasi yang ada.
“Iya, tapi sekarang tentu dari pihak pemerintah kami anggap apa apa yang jadi tuntutan buruh itu setidaknya telah terakomodir dalam regulasi-regulasi yang ada, tapi kalau teman-teman buruh anggap ada hal yang belum dikerjakan, ada hal yang belum direalisasikan, atau ada hal yang belum dan segera disempurnakan,” tutur dia.
“Karena semua kebijakan yang dilakukan baik alokasi anggaran pendapatan belanja negara, apakah itu upah, apakah itu terkait dengan hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan terhadap buruh, ataupun hak-hak terhadap buruh yang harus dipenuhi, kan itu dua, buruh, regulasi, dan pemerintah. Tidak mungkin itu bisa berjalan tanpa buruh, bisa memberi yang terbaik untuk kepentingan investasi perusahaan perusahaan, baik dalam negeri maupun investasi asing,” sambungnya.
(maa/gbr)