Jakarta –
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pembunuh wanita berinisial RM (50), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, akhirnya ditangkap. Ahmad ditangkap di rumah keluarga istrinya di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
“(Ditangkap) di rumahnya keluarga istrinya,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald, Kamis (2/5/2024).
Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat. Gurnald menyebutkan pelaku ditangkap di depan istrinya. Saat itu, lanjut Gurnald, istri pelaku kaget saat pelaku ditangkap.
“Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi. Ada, ada istrinya (saat ditangkap). Pasti kaget lah (istri pelaku),” ujarnya.
Diketahui, pelaku dan istrinya sudah menikah pada Maret 2024. Rencananya, mereka akan melangsungkan resepsi pada Minggu (5/4) pekan ini.
“Iya baru menikah ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 (Mei) besok mau resepsi. Makannya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5,” tuturnya.
Rampok Rp 43 Juta buat Resepsi
Polisi mengungkap Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, mengambil uang dari korban. Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank.
“Korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).
“Totalnya Rp 43 juta,” imbuh Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, uang tersebut tadinya akan dipakai tersangka Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya. Resepsi pernikahan itu sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2024 nanti.
“Rencananya sebagian uang itu akan digunakan untuk resepsi,” imbuhnya.
(wnv/mea)