Bogor –
Polisi sempat mengamankan pria bernama Aang (35) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan Curug Ciburial, Sentul Bogor, Jawa Barat. Aang mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
“Setelah diamankan, Saudara Aang diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar kembali,” kata Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Kepada polisi, Aang menyebut aksi pungli yang viral itu terjadi pada Rabu (1/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Setiap pengendara mobil maupun motor tujuan Curug Ciburial dan Curug Cibaliung dimintai uang Rp 10 ribu, karena merasa melintas di lahan milik orangtuanya.
“Setiap kendaraan roda empat dikenakan biaya sebesar Rp 10 ribu. Perbuatan pungli ini menjadi viral di TikTok, sehingga pihak Kepolisian Sektor Sukamakmur segera bertindak untuk mengamankan pelaku,” kata Supratman.
“Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa untuk membahas penggunaan lahan yang dianggap menjadi milik keluarganya,” imbuhnya.
Dalam rekaman video yang diterima detikcom, Aang mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap wisatawan hingga viral di media sosial. Dia mengakui perbuatannya salah di mata hukum.
“assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya itu dihadapi Kapolsek, saya tidak bakalan mengulang hal pungutan liar itu, karena yang di video viral itu adalah saya. Saya tidak akan mengulang lagi karena di mata hukum itu salah,” kata Aang dalam video.
Diberitakan sebeludmnya, viral di media sosial kendaraan wisatawan jadi korban dugaan pungutan liar (pungli) ketika hendak ke air terjun di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi memanggil pria yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai klarifikasi.
(sol/idn)