Jakarta –
Rute baru TransJakarta Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) via Tipar Cakung (10M) akan kembali beroperasi pada 6 Mei mendatang. Rute baru ini kembali beroperasi usai sempat mendapat protes dari para sopir angkot.
“Sahabat TiJe! Mulai Senin, 6 Mei 2024, rute 10M: Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung kembali beroperasi melayani pelanggan,” demikian informasi yang disampaikan akun Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, Kamis (2/5/2024).
Layanan ini beroperasi sejak pukul 05.00 WIB di kedua arah hingga pukul 21.00 WIB dari arah Pulo Gadung dan pukul 21.30 WIB dari arah Wali Kota Jakarta Utara.
“Rute ini beroperasi setiap hari, tarif Rp 3.500,” terangnya.
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rute baru TransJakarta Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) via Tipar Cakung (10M) bakal segera diuji coba. Uji coba itu akan dilakukan setelah lebaran.
“Mudah-mudahan abis lebaran diuji coba,” ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2024).
Syafrin mengatakan pembukaan jalur tersebut terus dilakukan pembahasan dan sosialisasi. Uji coba jalur tersebut sendiri sedang terus disosialisasikan.
“(Rute) 10M kami sudah lakukan pembahasan, sosialisasi sudah, rencana akan dilakukan uji coba. Segera, uji coba sedang kita sosialisasikan,” ucapnya.
Setelah uji coba dilakukan, maka akan dilakukan evaluasi kembali. Terkait masalah penolakan dari sopir angkot, Syafrin mengatakan negosiasi pembukaan jalur telah selesai dilakukan.
“Sudah (negosiasi dengan sopir angkot). Terus dilakukan pembahasan, sekarang sosialisasi,” ucapnya.
Ditolak Sopir Angkot
Rute baru TransJ yang melintasi wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara ini memang sempat beroperasi. Namun keberadaan rute baru itu ditolak oleh sopir angkot.
Perwakilan TransJakarta bersama sopir angkot reguler U03 kemudian duduk bersama mengikuti mediasi. Hasilnya, diputuskan bahwa rute 10M akan dihentikan sementara waktu.
“Terkait pembukaan rute 10M dapat diinformasikan bahwa sehubungan ada penolakan dari Angkutan Reguler U03 maka telah dilakukan mediasi yang di hadiri oleh Perwakilan dari Dinas Perhubungan, TransJakarta, perwakilan kelurahan setempat, jajaran kepolisian, dan pihak pengemudi Angkutan Reguler U03. Dengan hasil rute 10M dihentikan sementara,” kata Syafrin saat dihubungi, 28 Februari lalu.
(taa/dek)