Jakarta –
Polisi masih menyelidiki kasus seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19) tewas diduga dianiaya seniornya sendiri. Dari pemeriksaan sementara, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Ada tanda kekerasan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Gidion menyebut luka tersebut berada di sekitar ulu hati korban. Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Polri untuk diproses lebih lanjut.
“Ada luka bekas kekerasan. Bagian sekitar ulu hati. Bukan (luka bekas) benda tumpul, tapi luka tumpul. Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian,” ujarnya.
Gidion menyebut peristiwa terjadi pada Jumat (3/5) pagi tadi. Kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari RS Taruma Jaya terkait adanya seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.
“Pada saat diperiksa oleh klinik sekolah setempat, sudah dalam kondisi tidak bernadi. Nadinya sudah berhenti, dan mungkin sudah bagian dari tanda-tanda hilang nyawa,” tuturnya.
Senior Korban Diamankan
Polisi sudah mengamankan senior korban. Polisi terus mendalami kasus ini.
“Sudah (diamankan),” kata Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan hari ini.
Gidion mengatakan mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. Total ada lebih dari 10 orang yang diperiksa untuk mendalami duduk perkara kasus yang ada.
“Sambil berjalan ini kita mungkin hari ini bisa memeriksa 10 orang lebih untuk menceritakan peristiwa yang terjadi,” kata dia.
“Sementara karena sekarang masih dilaksanakan pemeriksaan, nanti ada mengerucut untuk mengarah pada siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gidion menyebut pihaknya masih menyamakan keterangan saksi dan CCTV yang ada. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Nanti itu prosesnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, karena kita harus menyamakan antara CCTV dengan keterangan para pihak,” tuturnya.
(wnv/lir)