Polisi mengungkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sempat menginap di sebuah hotel di kawasan Bandung usai membuang jasad wanita RM (49) yang disimpan dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut Arif kembali ke Bandung untuk melaksanakan tugasnya sebagai auditor usai melakukan pembunuhan tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Arif kembali ke Bandung seusai membuang jasad RM di Cikarang, Bekasi yang dibantu adiknya, Aditya Rofiq Qurohman (21). Arif membuka kamar di hotel lain.
“Tujuan membuka kamar, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah mereka kembali lagi ke Bandung untuk buka kamar,” kata Wira kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Wira mengatakan, sehari setelah membunuh korban, tepatnya pada 25 Apriln 2024, Arif masih berangkat kerja seolah tidak pernah terjadi apa-apa.
“Paginya pada tanggal 25 April si tersangka masih datang ke kantor untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tuturnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sebagai pelaku utama, dan adiknya bernama Aditya Tofik Qurohman (21) yang turut serta membantu Arif membuang jasad korban dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Keduanya kini ditahan.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” jelas Wira.
Hal ini, lanjut Wira, membuat tersangka Arif sakit hati. Arif kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.
“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..