Jakarta –
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) lalu membuang jasadnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Usai membunuh korban, Arif sempat menyiapkan koper, namun kekecilan sehingga ia membeli kper baru.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan korban dibunuh di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu 24 April 2024. Korban tewas setelah dianiaya dan dibekap tersangka Arif.
“Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut-hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” kata Twedi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Setelah membunuh korban, Arif keluar dari kamar hotel. Dia lalu pergi membeli koper ukuran kecil berwarna cokelat.
“Setelah itu kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban namun tidak cukup,” katanya.
Arif kemudian keluar dari kamar hotel lagi untuk membeli koper. Kali ini, dia membeli koper dengan ukuran yang lebih besar.
“Tersangka keluar lagi membeli koper (lebih besar) yang ada di depan sebagai barang bukti, kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut,” katanya.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Hal ini, lanjut Wira, membuat tersangka Arif sakit hati. Arif kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.
“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, adik Arif bernama Aditya Tofik Qurohman (21) juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Adik Arif ikut membantu kakaknya membuang jasad korban di Cikarang, Bekasi.
(mea/imk)