Jakarta –
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (50) dan memasukkan jasad korban ke dalam koper. Polisi memastikan bahwa jenazah korban utuh dan tidak dimutilasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelum membunuh korban, pelaku sempat cekcok dengan korban. Arif kemudian membenturkan kepala korban ke tembok.
“Kemudian, pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas lagi,” kata Kombes Twedi, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Setelah itu, polisi menyebut tersangka membeli koper untuk membawa jenazah korban. Awalnya pelaku membeli koper yang kecil dan tak muat dengan korban. Lalu, membeli koper ukuran besar yang muat dengan ukuran tubuh korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Gogo Galesung, mengatakan pelaku tidak memutilasi korban. Korban dimasukkan ke dalam koper dalam keadaan utuh untuk dibuang ke Kalimalang, Bekasi, dibantu adik, tersangka Aditya Tofik Qorahman.
“Yang kedua, tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban sendiri. Dan yang ketiga mulut dibekap, mulut dibekap sehingga tidak ada pernafasan dan memang ada benturan keras di kepala yang menyebabkan luka berat. Dan ini posisi jasad utuh ya, bukan mutilasi rekan-rekan,” katanya.
(aik/imk)