Palembang –
Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuh wanita berinisial RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarga istrinya di Palembang. Dia ditangkap saat tidur.
Ketua RT setempat, M. Ali Rahman (64), mengatakan Arif pulang ke Palembang untuk melaksanakan resepsi pernikahan yang akan dilaksanakan pada Minggu, (5/5/2024). Arif baru tiga hari tiba di Palembang.
“Waktu pihak kepolisian mau menangkap pelaku itu, ternyata rumah yang dituju saya kenal dan masih keluarga juga. Cukup kaget dan untungnya tidak ada sangkut paut dengan istrinya,” kata Ali dilansir detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).
“Saat penggerebekan itu, pelaku ini dalam keadaan tidur, soalnya penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB,” Ali menambahkan.
M. Ali juga menjelaskan bahwa AL tidak mengetahui bahwa suaminya telah melakukan tindakan pembunuhan dan tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa itu.
“AL ini juga termasuk korban, karena nggak tau apa-apa tapi tiba-tiba suaminya ditangkap dan jadi tersangka pembunuhan. Sampai sekarang AL masih syok dan belum bisa diajak bicara,” tambahnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)