Palembang –
Ahmad Arif (29), pembunuh wanita RM (50) dalam koper di Bekas ternyata sudah melunasi sewa gedung untuk resepsi pernikahannya dengan gadis palembang. Resepsi itu sediakan akan digelar pada Minggu 5 Mei besok.
Salamun, pengelola gedung di kawasan Plaju membenarkan pasangan suami istri tersebut sudah memesan gedung untuk resepsi pernikahan sejak lama. Namun, pihaknya tidak mengetahui alasan dibatalkannya penggunaan gedung tersebut.
“Mereka sudah bayar DP Rp 20 juta pada tanggal 30 April dan sudah lunas untuk resepsi pada tanggal 5 Mei,” kata Salamun, seperti dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/4/2024).
Ali Rahman, Ketua RT 21 Plaju, Palembang menjelaskan, ketika polisi datang menjemput Arif pada Rabu (1/5/2024) di rumahnya, baik Ali maupun istri Arif tidak mengetahui tentang kasus yang menjeratnya.
“Kami benar-benar tidak mengetahui tentang masalah pembunuhan itu, pas polisi datang pun saya juga tidak tau, begitupun keluarga,” ungkapnya.
Ali menegaskan keluarga sudah sepakat resepsi itu dibatalkan. Pembatalan resepsi tersebut diambil setelah kasus Arif terbongkar.
“Karena kasus itu kami pun sepakat untuk membatalkan acara resepsi tersebut. Jadi jelas ya, gak ada pembahasan tentang resepsi lagi,” jelasnya
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)