WhatsApp. (Foto: Reuters)
JAKARTA – WhatsApp adalah aplikasi obrolan terpopuler yang digunakan puluhan juta orang di berbagai negara dunia. Tetapi, beberapa negara ternyata telah melarang aplikasi berbagi pesan milik Meta ini.
Menurut WhatsApp, pelarangan itu mempengaruhi puluhan juta orang warganya, yang menggunakan aplikasi tersebut secara diam-diam.
WhatsApp dapat mengetahui keberadaan penggunanya karena registrasi nomor telepon, mencatat bahwa beberapa negara dimana WhatsApp diblokir,
Berikut beberapa negara yang memblokir akses WhatsApp, sebagaimana dilansir I News UK:
1. China
WhatsApp telah mengungkapkan bahwa China menjadi negara terbaru yang melakukan pemblokiran penggunaan aplikasi ini bulan lalu. Apple diminta oleh pemerintah China untuk menghapus platform Meta WhatsApp dan Threads dari App Storenya karena masalah keamanan nasional.
Apple berkata “Administrasi dunia maya China memerintahkan penghapusan aplikasi ini dari etalase Tiongkok berdasarkan masalah keamanan nasional”
“Kami berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat kami beroperasi, meskipun kami tidak setuju”
2. Korea Utara
Pemerintah Korea Utara menerapkan peraturan ketat mengenai akses internet, dan membatasinya hanya untuk pejabat pemerintah tertentu, peneliti dan orang asing.
Banyak aplikasi dan situs web yang diblokir, termasuk WhatsApp, Facebook, X (Yang sebelumnya Twitter), Snapchat, Google dan Yahoo untuk mengontrol informasi masuk dan keluar negara, untuk mencegah pengaruh luar, untuk alasan keamanan nasional dan hanya karena keterbatasan teknologi. Kemampuan ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan mengendalikan platform media sosial secara efektif.