Pembunuhan wanita inisial RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. RM ternyata dibunuh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) yang juga rekan kerja di satu perusahaan industri makanan.
Jasad RM awalnya ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4). Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat menyelidiki penemuan mayat tersebut.
“Setelah itu kami melakukan identifikasi sampai jati diri korban kita dapatkan bahwa korban ini berdomisili di Bandung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Hasil penyelidikan terungkap korban berinisial RM, warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Korban diketahui bekerja sebagai kasir di gudang perusahaan makanan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Petunjuk CCTV
Setelah mendapatkan identitas korban, tim melakukan penyisiran CCTV di sejumlah lokasi. Di antaranya CCTV di sepanjang Kalimalang di dekat lokasi penemuan mayat hingga CCTV di Tol Pasteur.
“Kami melakukan penyisiran terhadap seluruh CCTV, baik di Kalimalang di dekat TKP, sampai dengan lokasi tempat korban bekerja. Kami sisir semua CCTV, kami dapatkan petunjuk,” kata Gogo.
Polisi juga menemukan petunjuk korban dan pelaku sempat pergi ke sebuah hotel di Bandung, sehari sebelum jasad korban ditemukan atau tepatnya pada Rabu (24/4). Dari rekaman CCTV hotel diketahui korban tidak sendiri.
Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi (Wildan N/detikcom)
|
“Bahwa seluruh CCTV yang ada itu menunjukkan korban bersama tersangka masuk ke dalam hotel di kamar 121 dan tidak keluar kembali. Yang keluar kembali hanya tersangka dan koper,” katanya.
Pengecekan ke Bank dan RS
RM diketahui merupakan kasir di perusahaan industri makanan. Kesehariannya, ia menyetorkan uang perusahaan ke bank.
“Bahwa SOP dari Ibu RM ini sehari-hari adalah, setiap sore ibu ini menerima laporan dari para sopir, sekitar jam 4.00-5.00 paling lambat. Besok paginya dari jam 9.00 sampai jam 11.00 ibu ini wajib menyetorkan ke bank, rutinitas seperti itu,” ungkap Gogo.
Diketahui, pada Rabu (24/4), RM seharusnya menyetorkan uang ke bank. RM juga sudah izin ke supervisornya untuk pergi keluar menyetorkan uang ke bank.
“Di tanggal 24 April dia pergi keluar pada jam 9.35 dan tidak ada setoran ke bank. Sebelumnya dia sudah izin dengan supervisor bernama Roni, bahwa setelah menyetor dari bank dia mau izin menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin,” katanya.
Akan tetapi, hasil pengecekan polisi ke rumah sakit dan bank, RM tidak pernah singgah di dua tempat tersebut. Dari situ, polisi mencari petunjuk lain.
“Kita cek ke RS Hasan Sadikin sampai kepada bank dia tidak ada. Di situlah kami memulai penyelidikan penyusuran CCTV dan metode lain,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….