Mobil HR-V menabrak bus kuning (bikun) di lingkungan Universitas Indonesia (UI). Mobil yang dikendarai mahasiswa UI tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang terluka dan dirawat di RSUI. Simak informasi di bawah ini.
1. Mobil HR-V Ngebut hingga Tabrak Bus
Kecelakaan terjadi antara mobil Honda HR-V berkelir putih dengan bus kuning atau bikun di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (3/5/2024). Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil HR-V tersebut berkendara kencang sehingga menghantam bus.
“Kecepatan tinggi, info awal di tikungan,” kata Multazam saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Multazam menyebut kecepatan mobil HR-V itu diduga sekitar 100 km per jam. Pihak kepolisian masih mendalami kasus kecelakaan tersebut.
“Dari keterangan saksi, berkendara dalam kecepatan tinggi di dalam lingkungan kampus. Itu nggak boleh kan, jalan kecil, 100 km per jam, kemungkinan ya,” ujarnya.
Penampakan mobil Honda HR-V setelah terlibat kecelakaan dengan bus kuning (bikun) terjadi di lingkungan kampus UI. (Foto: Rumondang/detikcom)
|
2. Bus sedang Putar Haluan saat Ditabrak HR-V
Mobil HR-V menabrak bus kuning (bikun) UI hingga tiga orang terluka. Bus kuning tersebut ternyata sedang putar haluan sesaat sebelum ditabrak HR-V.
“Benar telah terjadi pada petang hari ini (Jumat, 3 Mei 2024), antara mobil yang dikendarai oleh mahasiswa kami yang menabrak bus kuning yang sedang berputar haluan,” kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, Jumat (3/5/2024).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.