Jakarta –
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan perkembangan terbaru mengenai pelat palsu DPR pada Alphard di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir RA bunuh diri. Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan nama pemilik Alphard berpelat nomor kendaraan DPR RI palsu berdasarkan STNK.
“(Namanya) Indra Pratama,” kata Dek Gam dalam konferensi pers di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Dek Gam mengatakan hari ini pihaknya baru melakukan tahap verifikasi terkait kepemilikan mobil Alphard berpelat DPR palsu tersebut.
“Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai (pelat nomor) 23-12 kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama (alamat) di Jl Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu,” ucapnya.
Dek Gam mengatakan pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan. Keputusan akan diambil pada 15 Mei 2024.
“Belum, belum karena kita masih masa reses kita akan manggil mereka tanggal 15 Mei insyaallah tanggal 15. Masuk masa sidang,” kata dia.
(fca/gbr)