Bekasi –
Seorang warga di di Bekasi Utara, Kota Bekasi terlibat cekcok mulut dengan seorang pria juru parkir (jukit) ilegal. Gara-garanya, juru parkir tersebut memarkirkan motor-motor di jalanan umum hingga bikin mobil tak bisa lewat.
Percekcokan ini terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga yang menggunakan mobil memprotes ulah jukir yang menjadikan jalanan umum sebagai lahan parkir. Terlihat beberapa motor terparkir di gang tersebut.
Alhasil, kendaraan milik warga tersebut pun tidak bisa melintas. Antara warga dan jukir tersebut sempat terlibat cekcok. Jukir tersebut pun memindahkan motor-motor itu hingga mobil pun bisa melintas.
Dinarasikan ini bukan kali pertama peristiwa terjadi. Disebutkan warga sempat memasang gembok dan portal, tetapi dirusak oknum tak bertanggung jawab.
Pelaku Diamankan
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut. Jukir bernama Adang Surahman sudah diamankan pihak kepolisian.
“Sudah diamankan,” kata Yuliati saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Peristiwa cekcok tersebut terjadi pada Minggu (5/5) kemarin. Warga yang hendak keluar rumah mendapati jalan di dekat rumahnya sudah dijadikan lahan parkir hingga membuat kendaraan roda empat sulit untuk keluar.
“Saksi sedang jaga parkir, kemudian ada seorang warga yang akan keluar rumah dengan menggunakan sebuah mobil lalu melihat jalan tersebut sudah banyak sepeda motor,” tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….
Pelaku Diingatkan Polisi
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara AKP Kaliaman Marbun mengatakan lahan yang dijadikan tempat parkir tersebut merupakan jalanan umum. Kasus tersebut, lanjut Marbun, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dia mewanti-wanti jukir untuk tidak menggunakan fasilitas umum sebagai lahan parkir.
“Mereka saling kenal bertetangga itu. Iya jalanan umum. Pokoknya kita sudah bilangin jangan ada yang parkir di situ. Sudah selesai (kasusnya),” tuturnya.
Pelaku Meminta Maaf
Juru parkir bernama Adang Surahman (30) itu akhirnya meminta maaf. Dia berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Dengan surat pernyataan ini saya Adang Surahman (30) dengan ini saya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat sekitarnya yang merasa terganggu akibat adanya parkiran di jalan belimbing atau sepanjang gang,” kata Adang, Senin (6/5).
Adang juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, yakni menggunakan jalan umum untuk parkir liar.
“Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan,” ujarnya.
(mea/mea)