Jakarta –
Sejumlah pengendara sepeda motor tetap membandel melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Para pemotor tersebut ditilang polisi.
Informasi disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro, para pemotor bandel itu ditilang pada Rabu (8/4/2024) pagi tadi. Ada sejumlah pengendara motor yang melintasi JLTN Casablanca akhirnya ditilang polisi.
Dari postingan yang diunggah TMC Polda Metro, terlihat ada beberapa pemotor yang diberhentikan. Mereka ditilang di turunan JLNT Casablanca.
“09.00 WIB. Polri Satlantas Jaksel (melakukan) penindakan dengan tilang pengendara sepeda motor yang masuk layang nontol Casablanca Jaksel di turunan layang Casablanca Jaksel,” tulis TMC Polda Metro.
“Diimbau kepada pengendara sepeda motor dilarang melintas di layang nontol Casablanca Jaksel karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.
Polisi menindak sejumlah pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024) pagi tadi. (dok. TMC Polda Metro Jaya)
|
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat mengatakan pendindakan terhadap pemotor yang melintas JLNT Casablanca sudah sering dilakukan. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pemotor yang melanggar aturan tersebut.
“Penindakan sudah sering kita lakukan,” kata Yunita.
Pada penindakan pagi tadi, Yunita mengatakan pihaknya menjaring puluhan pemotor. Mereka dikenai tilang karena melanggar rambu lalu lintas.
“Hasil penindakan ada 33 pelanggar yang kami tindak,” imbuhnya.
Akan tetapi, penindakan tersebut rupanya tidak membuat jera para pemotor yang membandel. Yunita mengatakan, perlunya kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.
“Intinya kesadaran harus datang dari pribadi pengendara. Masyarakat khususnya pengguna sepeda motor harus tahu bahwa menggunakan motor di JLNT Casadblanca itu berbahaya, karena JLNT Casablanca tidak didesain untuk kendaraan roda dua,” katanya.
(mei/dhn)