Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan sejumlah kebijakan kementerian yang dipimpinnya buntut tewasnya taruna Sekolah Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta Putu, Rustia Ananta Rustika (19), akibat dianiaya senior. Hal itu disampaikan Budi usai melayat di rumah duka, Klungkung, Bali.
Budi yang mengenakan kain dan udeng Bali memeluk ayah korban I Ketut Suastika. Dia pun menyampaikan duka cita pada Ketut dan istrinya, Ni Nengah Rusmini.
“Dengan ini menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya dan meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada 3 Mei sehingga Ananda Putu Rustia Ananta berpulang ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Budi di rumah duka, Kamis (9/5/2024).
Budi juga menengok dan berdoa di dekat peti jenazah Putu Rustia, yang baru tiba di rumah duka pagi tadi. Peti jenazah Putu Rustia berada di ruangan khusus rumahnya.
Seperti diketahui, Putu Rustia Ananta Rustika diduga tewas dianiaya seniornya di STIP Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya (21). Teranyar, polisi telah menetapkan tiga tersangka baru di kasus ini.
Berikut 4 langkah Budi Karya menindaklanjuti kasus penganiayaan berujung tewasnya taruna STIP Jakarta:
1. Nonaktifkan Direktur STIP, Kawal Kasus
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menonaktifkan direktur STIP Jakarta dari jabatannya. Sejumlah pejabat STIP juga mendapat sanksi penonaktifan dari jabatan.
“Ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami, dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda,” kata Budi.
Budi menegaskan penonaktifan direktur dan sejumlah pejabat STIP dari jabatannya merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab. “Ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan,” sambung Budi.
Selain itu Budi menerangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub melakukan pendampingan pada kasus ini. Pendampingan bertujuan untuk memastikan para tersangka mendapat sanksi pidana yang setimpal.
“Dan apa yang dilakukan di Jakarta selain kami menginstruksikan kepada teman-teman untuk melakukan upaya hukum, kepada kepolisian. Teman-teman dari BPSDM juga melakukan pendampingan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan hukum, dan apa yang kita lakukan sudah berjalan dengan Polres Jakarta Utara,” terang Budi Karya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.