Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan selesai akhir tahun ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menentukan pilihan nama-nama panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewas KPK diketahui akan selesai akhir tahun ini. Sesuai ketentuan, Presiden akan membentuk pansel dalam menyaring calon pimpinan KPK terpilih untuk periode selanjutnya.
Pimpinan KPK periode 2019-2024 tinggal menyisakan Nawawi Pomolango sebagai ketua dan dibantu Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Ghufron yang masing-masing menjabat wakil ketua. Posisi pimpinan KPK lowong satu usai Firli Bahuri dicopot per November 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Sejatinya, pansel pimpinan KPK akan dibentuk Presiden Jokowi pada pertengahan 2023. Namun, saat itu gugatan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun dikabulkan. Masa jabatan Pimpinan KPK yang seharusnya berakhir pada akhir tahun 2023 diperpanjang hingga akhir 2024.
Pembentukan Pansel Diumumkan Bulan Ini
Istana mengatakan pansel capim KPK masih dalam proses pembentukan. Pansel capim KPK akan diumumkan bulan ini.
“Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (8/4).
Dia belum menjelaskan berapa orang akan masuk dalam pansel capim KPK. Dia mengatakan pansel capim KPK yang dibentuk Presiden Jokowi akan bertugas melakukan seleksi terhadap para calon Pimpinan KPK sebelum menyerahkannya ke DPR untuk tes uji kepatutan.
Baca berita selengkapnya di sini>>