Jakarta –
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan pihaknya siap membantu dalam menertibkan parkir liar. Dirinya juga meminta masyarakat ikut mengawasi parkir liar tersebut.
“Pasti (membantu menertibkan parkir liar), jadi gini ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum. Dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” kata Latif di Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2024).
“Kalau dari Polantas (Polisi Lalu Lintas) khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Latif mengatakan jika parkir liar sampai tahap pemaksaan termasuk ranah pidana. Dirinya juga mengatakan menertibkan parkir liar adalah hal yang mudah.
“Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana. Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu,” sebutnya.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut.
“Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar,” kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, (8/5).
Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga.
“Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Heru juga menegaskan parkir di minimarket sejatinya memang disediakan gratis untuk pengunjungnya. Heru meminta pengunjung tidak diminta uang parkir secara paksa.
“Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan Dinas Perhubungan,” ucap Heru.
(ial/dnu)