Jakarta –
Polisi menangkap 19 remaja diduga hendak melakukan tawuran di sejumlah wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Belasan remaja itu membawa senjata tajam (sajam).
Sebanyak 4 buah sajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek turut diamankan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, menjelaskan pihaknya menerima informasi ada sekelompok remaja akan melakukan aksi tawuran di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Dia mengatakan tim bersama unit patko bergegas ke lokasi. Setibanya di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan sekira pukul 01.30 WIB belasan remaja tersebut sedang tawuran.
“Tim segera membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 16 remaja berikut berbagai senjata tajam diantaranya 2 buah stick golf, 3 buah anak panah, 1 buah busur panah, 1 buah cocor bebek dan 1 buah celurit berukuran besar ,” kata Agung melalui keterangan tertulis Kamis, (9/5/2024).
Agung menjelaskan, tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan patroli ke wilayahan. Sekitar pukul 05.20 WIB kembali mengamankan beberapa remaja sedang konvoi kendaraan yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. Kemudian dilakukan pengejaran lalu berhasil mengamankan 3 remaja berikut 3 buah sajam jenis celurit berukuran besar
“Total terdapat sebanyak 19 remaja berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek di 2 (dua) lokasi berbeda,” terangnya.
Kini Para remaja tersebut dibawa kepolsek Grogol Petamburan dan Polsek Palmerah guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Lebih jauh Agung menambahkan, Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli kewilayahan guna memberikan situasi wilayah Jakarta Barat yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak guru pelajar-pelajar tersebut untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang diperlukan.
(dek/dnu)