Jakarta –
Pihak Bandar Udara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan empat orang penumpang. Mereka diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwara Tarakan, Bambang Hartato mengatakan keempatnya diamankan pada Sabtu (11/5/2024 pukul 09.00 Wita. Keempatnya merupakan penumpang penerbangan rute Tarakan-Makassar.
“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” kata Bambang melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).
Bambang menuturkan ihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan melihat gelagat empat orang itu mencurigakan. Setelah diperiksa didapati ada sabu melingkar di area paha.
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 (enam belas) bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” tuturnya.
Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” pungkasnya.
(dek/dek)