Jakarta –
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait kecelakaan bus terguling menewaskan 11 orang di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat. Kemenhub mengatakan status uji layak bus itu telah kedaluwarsa sejak akhir tahun 2023.
“Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Kecelakaan ini terjadi pukul 18.45 WIB. Bus dengan nomor polisi AD-7524-OG ini mengangkut rombongan siswa SMK lingga Kencana, Depok, yang sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.
Aznal mengatakan laju bus kemudian mengalami oleng hingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Ditjen Hubdat Kemenhub mengatakan kecelakaan itu diduga akibat bus mengalami rem blong.
“Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” jelas Aznal.
Para korban saat ini dilarikan ke beberapa fasilitas Kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesma Jalancagak, dan Puskesma Palasari.
11 Korban Jiwa
Dilansir detikJabar, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, kini bertambah. Total korban menjadi 11 orang.
“Meninggal dunia 11 orang, 10 anak-anak ita dari Depok,” kata Kadinkes Subang, dr Maxi, dilansir detikJabar.
Pihak Kadinkes Subang mengatakan satu korban meninggal dunia lagi merupakan pengendara motor asal Cibogo.
“Satu pengendara motor warga Cibogo, Subang,” katanya.
(ygs/dnu)