Jakarta –
Tak mau membayar usai makan di warung lesehan di Bandar Lampung, dua orang pria diringkus polisi. Keduanya mengaku sebagai preman setempat kepada pemilik warung saat ditagih.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pada Rabu (17/04) dini hari di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung.
“Dua pelaku kami amankan pada Rabu (08/05/2024) siang, keduanya kami tangkap di dua lokasi berbeda. Inisialnya JK (35) dan MA (23),” kata Kompol Kurmen, dilansir detikSumbangsel, Sabtu (11/5/2024).
Menurut Kurmen, pada saat peristiwa terjadi keduanya mengaku sebagai preman sehingga tidak terima saat pemilik warung meminta bayaran.
“Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau,” jelasnya.
Kedua pelaku ini juga mengancam para pengunjung warung lesehan lainnya.”Bahkan dua pelaku ini juga mengancam pengunjung lainnya untuk tidak ikut campur,” terangnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)