Jakarta –
Polisi menangkap pelaku yang terlibat tawuran di Gang Aut, Kota Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 6 orang ditangkap dalam penangkapan tersebut.
“Para pelaku tawuran sejumlah 6 orang dan barang bukti senjata tajam (sajam),” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Bismo mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Senjata tajam yang diamankan berupa 2 bilah celurit dan sebilah pedang.
“Pelaku selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim,” ujarnya.
Polisi juga melakukan tes urine kepada 6 pelaku tawuran tersebut. Hasilnya, lanjut Bismo, terdapat yang positif narkoba jenis sabu.
“Terdapat urine positif metaphetamin narkoba sabu-sabu, diserahkan ke Satnarkoba,” ungkapnya.
Bismo belum menjelaskan terkait kronologi kejadian dan penangkapan keenam orang tersebut. Hal tersebut nanti akan disampaikan dalam keterangan lebih lanjut.
(rdh/rfs)