Jakarta –
Seorang istri di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial VI (34) menyiram suaminya, Ali Tamrin, dengan air keras dan air cabai hingga mengalami luka melepuh. VI emosi karena tahu Ali telah menikahi wanita lain di media sosial.
“Iya benar, untuk pelaku seorang ibu rumah yang menyiram asam sulfat (air keras) dan air cabai (sambal) ke tubuh suaminya sudah diamankan di sana,” kata Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (11/5/2024).
Peristiwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di kediaman suami-istri itu di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman pada Minggu (21/4) sekitar pukul 00.10 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui kejadian (KDRT) itu bermula saat pelaku melihat postingan di media sosial Facebook foto suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain,” katanya.
Mengetahui hal itu, VI pun sakit hati dan tersulut emosi karena merasa dikhianati Ali. Saat korban sedang berada di rumah di hari kejadian, VI melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku emosi dan sakit hati karena dikhianati, yang kemudian menyiramkan asam sulfat dan air cabai yang disimpan di dalam dua botol bekas minuman mineral ke tubuh korban berkali-kali,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)