Jakarta –
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Polisi mengatakan pembunuh tersebut sempat membawa kabur ponsel milik korban.
“Pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT, Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban,” jelas Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Bayu membeberkan identitas anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ditangkap, yakni Anan Nawipa (30). Pelaku tercatat sebagai warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.
“Diketahui identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai,” ucap Bayu.
Bayu menyampaikan sejumlah barang bukti telah disita Satgas Damai Cartenz dari Anan, salah satunya ponsel dengan sim card milik korban. Aparat juga menyita sebilah senjata tajam hingga buku rekening bank dari terduga pelaku.
“Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey, 1 buah parang, 1 set kunci L, 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam,” papar Bayu.
Bayu menyampaikan pelaku sedang diperiksa secara mendalam di Mako Polres Paniai. “Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” pungkas Bayu.
Sebelumnya diberitakan Letda Oktovianus ditemukan tewas pada Kamis (11/4) pagi di Distrik Eladide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Korban meninggal karena ditembak oleh anggota OPM di lokasi.
Foto: Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno. (Dok. Istimewa)
|
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan pihaknya mengecam aksi penembakan yang dilakukan OPM kepada Letda Oktovianus. Dia menyebut perbuatan itu keji karena korban juga diparang setelah jatuh tertembak.
“Kami TNI berduka atas gugurnya prajurit TNI Letda Inf Oktovianus Sogalrey Danramil 1703-04/Aradide karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM secara keji. Pasca-ditembak, kemudian diparang di bagian kepala dan tangan,” kata Nugraha kepada wartawan, Jumat (12/4).
TNI mengatakan perbuatan OPM itu merupakan pelanggaran HAM berat. Nugraha juga menyebut aksi itu merusak upaya perdamaian yang tengah dibangun di Papua.
(aud/idh)