Pembunuh Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey sudah ditangkap. Dia dalah anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Anan Nawipa (30). Pelarian Anan berakhir sudah.
Oktovianus adalah Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide. Dia ditemukan gugur pada pagi hari 11 April 2024 di Distrik Eladide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Korban meninggal karena ditembak oleh anggota OPM di lokasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan korban diparang setelah jatuh tertembak. TNI menyatakan perbuatan OPM terhadap militer angkatan bersenjata itu merupakan pelanggaran HAM berat.
11 Mei atau sebulan setelah Oktovianus tewas, Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz menangkap pembunuh Oktovianus. Dia adalah Anan Nawipa anggota OPM.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, mengatakan Anan ditangkap pukul 10.40 WIT, saat berusaha melarikan diri dari kejaran aparat dengan membawa telepon genggam milik Lettu (Am) Inf Oktavianus.
Hasil penggeledahan, dari tangan Anan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 handphone milik almarhum, parang, hingga buku rekening. Saat ini, Anan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Paniai.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel kami bersama Polres Paniai,” kata AKBP Bayu Suseno, dilansir detikSulsel.
Halaman selanjutnya, tampang Anan Nawipa: