Jakarta –
Dua hari usai kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana masih menjadi buah bibir masyarakat. Temuan-temuan baru terkait armada yang tidak berizin hingga kendaraan dioperasikan bukan dalam keadaan prima pun bermunculan. Hal ini semakin menambah panjang daftar kendaraan tak laik jalan mengalami kecelakaan dan menimbulkan banyaknya korban.
Mengutip detikOto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan bahwa bus Trans Putera Fajar bahkan tidak memiliki izin angkutan. Hal itu ia sampaikan berdasarkan aplikasi Mitra Darat besutan Kemenhub. Hendro juga mengatakan bahwa status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan tertulis, Hendro mengatakan PO bus yang mengoperasikan kendaraan tak berizin bisa diancam pidana. Sementara itu, bagi sopir yang mengoperasikan kendaraan penyebab kecelakaan hingga muncul korban jiwa dapat dituntut pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 12 juta rupiah. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengatakan masyarakat perlu mewaspadai tawaran-tawaran murah penyelenggara transportasi darat. berdasarkan keterangannya yang mengutip data Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023, baru 10.147 bus (62,26%) yang terdaftar di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM), sisanya 6.150 bus (37,74%) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar.
Berdasarkan data tersebut, tampak bahwa usaha Kementerian Perhubungan untuk mempermudah pengurusan izin moda transportasi umum belum diindahkan oleh para pelaku bisnis transportasi. Lalu bagaimana peta jalan Dirjen Hubdat ke depan terkait usaha untuk mengurangi risiko kecelakaan? Apa saja mitigasinya? Sejauh mana konsumen dapat menjadi mitra Kemenhub untuk menekan pelaku usaha jasa transportasi terkait kelaikan jalan kendaraan yang mereka tumpangi? Ikuti diskusi selengkapnya dalam Editorial Review detik Sore edisi Senin 13 Mei 2024.
Selain membahas hal tersebut, detik Sore hari ini akan membahas potensi Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia. Menghadirkan Diofanny Swandrina Putri (Head of Business Development Indonesia CCS Center), ikuti ulasan berbagai peluang Indonesia dalam hal penangkapan serta penyimpanan karbon dalam Sunsetalk.
Jangan lewatkan ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti berbagai berita ekonomi terbaru dan evaluasi IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
“detik Sore Nggak Cuma Hore-hore”
(vys/vys)