Jakarta –
Seorang pria di Banda Aceh, Muhammad Yudhi (36) menjadi korban penganiayaan. Kedua telinganya dipotong oleh pelaku hingga putus karena masalah utang.
“Dari penyelidikan yang kita lakukan diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, seperti dikutip detikSumut, Senin (13/5/2024).
Menurut Fadillah, korban Yudhi awalnya merental satu unit mobil dari pihak lain lalu menggadaikannya ke pelaku SL dan ML alias Simin. Yudhi disebut saat itu meminjam uang Rp 8 juta dari kedua pelaku.
Kedua pelaku tak tahu jika mobil yang digadaikan korban merupakan mobil rental. Usai mobilnya diambil pemilik, SL dan ML sempat berusaha menemui korban namun selalu gagal. Pihak keluarga korban juga enggan mencampuri urusan yang menjerat Yudhi.
“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat pada Minggu dini hari,” jelas Fadillah.
Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku meninggalkan korban di lokasi. Yudhi lalu menghubungi keluarganya dan meminta tolong warga sekitar sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh.
“Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” jelas Fadilah.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/taa)