Jakarta –
Komnas Perempuan tidak mempersoalkan Mantan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Asri Damuna, yang melaporkan sebuah akun media sosial (medsos) ke polisi setelah viral mengajak YouTuber asal Korea Selatan (Korsel) ke hotel. Namun, Komnas Perempuan menyebut tindakan awal yang bersangkutan mengajak ke hotel masuk kategori pelecehan seksual non fisik atau verbal.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian, sebagai bagian dari hak setiap warga negara untuk membuat laporan/pengaduan. Kami juga mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang memberhentikan sementara yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Minggu (12/5/2024).
Meski begitu, Siti menyebut tindakan AS mengajak YouTuber ke hotel akan membangun rasa tidak aman bagi perempuan yang melakukan traveling sendirian. Selain itu, dia menyebut itu juga akan memengaruhi kepercayaan wisatawan yang datang ke Indonesia.
“Dari video yang saya tonton, upaya AS yang mengajak mampir ke hotel akan membangun rasa tidak aman bagi perempuan yang melakukan traveling sendiri. Yang tentunya mempengaruhi kepercayaan wisatawan, tidak hanya mancanegara, namun juga dari Indonesia,” ucap dia.
Kemudian, Siti membahas terkait tindakan YouTuber asal Korea Selatan saat menolak AS. Dia menyebut, apapun alasannya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh AS.
“Jiah asertif menolak ajakan tersebut dengan menyatakan akan ke Bunaken. Menurut saya hal itu tidak pantas untuk dilakukan kepada tamu. Jika pun tujuannya untuk menemani sampai jam 02.00 saat keberangkatan kapal ke Bunaken, bisa dengan menemani di restoran itu atau mengobrol saja,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan yang dilakukan AS merupakan pelecehan seksual non fisik. Menurutnya, itu akan menjadi pelecehan jika korban merasa dilecehkan.
“Secara hukum pelecehan seksual non fisik, dalam hal ini verbal, indikatornya pada perempuan yg diperlakukan demikian. Apakah yang bersangkutan menerima atau tidak? Merasa direndahkan martabatnya atau tidak? Jika ya, maka itu adalah pelecehan seksual non fisik,” tuturnya.
Sebelumnya, Asri atau ‘Om Albert’ viral mengajak YouTuber Korsel ke hotel. Setelah dicopot dari jabatannya, Asri melaporkan sebuah akun media sosial. Laporan Asri ke polisi terkait dugaan penghinaan di medsos.
“Iya betul (Asri buat laporan),” kata Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Bambang Wijanarko, dilansir detikSulsel, Minggu (12/5).
Bambang mengungkapkan laporan itu masuk di Ditreskrimsus Polda Sultra pada Rabu (8/5). Dia mengungkapkan laporan tersebut masih dalam penyelidikan. “Aduannya soal penghinaan di medsos, masih dalam penyelidikan (aduan Asri),” bebernya.
Dia mengatakan polisi akan memeriksa sejumlah saksi dalam laporan tersebut. Bambang mengatakan pemeriksaan saksi dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (13/5) besok.
“Senin besok kami baru akan mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dalam ranah penyelidikan,” ungkap dia.
(maa/imk)