Bareskrim Polri menangkap dua kembar bersaudara WN Ukraina, Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod atau MV, serta WN Rusia Bernama Konstantin Krutz terkait lab narkoba rahasia di Bali. Saat ini Polri tengah memburu dua WN Ukraina yang merupakan ‘bos’ pengendali jaringan.
“Dalam proses pengejaran dan sudah diajukan pencekalan ke Ditjen Imigrasi, ada dua WN Ukraina yang berperan sebagai pengendali,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bali, Selasa (14/5/2024).
Dua WN Ukraina DPO Polri tersebut adalah RZ dan OK. Tiga orang WNA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).
Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari 2 tersangka WN Ukraina. Tersangka Ivan an Mikhayla berperan sebagai pengendali sekaligus peracik narkoba. Sementara tersangka Konstantin Krutz berperan sebagai pengedar.
Komjen Wahyu menjelaskan Polri terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Selain melakukan penindakan i tempat-tempat yang menjadi peredaran narkoba, Bareskrim Polri juga gencar melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba.
“Polri selain melaksanakan penegakan hukum untuk memotong suplai narkoba mulai pengungkapan di hilir di tempat-tempat di mana narkoba itu beredar, distribusi sampai masuknya barang-barang ini dan hari ini kita bisa mengungkap pabrik narkoba yang ada di Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Direktorat Binmas Baharkam Polri juga terus melakukan edukasi an penyuluhan kepada masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Wahyu mengatakan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada 2 Mei 2024 Bareskrim Polri membongkar clandestine lab ganja hidroponik dan mephedrone.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan Kapolri tersebut, pada 2 Mei 2024 Bareskrim Polri telah mengungkap clandestine laboratorium hidroponic ganja dan mephedrone jaringan ‘Hydra Indonesia’ serta melakukan penangkapan DPO clandestine lab ekstasi yang kita ungkap pada April lalu di Sunter,” paparnya.
Pengungkapan di Bali ini merupakan kerja sama join operation Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Dirjen Bea Cukai, Bea-Cukai Bandara Soetta, Bea-Cukai Bali, Ditresnarkoba Polres Bali dan Polda Bali.
Selanjutnya