Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dua orang ditangkap terkait kasus tersebut.
Korban merupakan pedagang di warung madura berinisial AH (31). Korban dibunuh oleh keponakannya, FA (23), yang juga bekerja di warung kelontong tersebut.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kasus pembunuhan itu melibatkan pedagang soto berinisial NA (26). FA dan NA menjadi partner in crime dalam kasus pembunuhan yang sempat membuat gempar warga Pamulang ini.
Kasus ini bermula dari FA yang sakit hati kepada korban AH. Pelaku FA merupakan keponakan dari istri korban AH.
Polisi menahan FA (23) pelaku pembunuhan pria AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang. FA turut dibantu NA (28). (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
|
“Kalau motifnya itu dia sakit hati,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
“Yang bersangkutan merasa tidak betah bekerja di warung rokok korban dikarenakan sering mendapat perlakuan kasar, istirahat yang kurang, dan tidak terlalu diperhatikan terkait masalah makannya oleh korban,” tambahnya.
Korban dibunuh di warung Madura miliknya, Kampung Dukuh, Ciputat, Tangsel, pada Jumat (10/5), pukul 16.00 WIB. Jasad korban dibungkus sarung dan dimasukkan ke karung hingga dibuang di Pamulang pada malam yang sama.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 181 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Provokasi Tukang Soto
Polisi menyebut NA ikut terlibat memprovokasi dan membantu tersangka FA. Tersangka NA turut serta dalam pembunuhan itu juga karena sakit hati terhadap korban AH.
Barang bukti kasus pembunuhan penjaga warung madura yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangsel. (Rumondang N/detikcom)
|
“Pada saat curhat tersebut, N menyampaikan secara lisan kepada FA, ‘jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja, dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja, dan itu ada golok di warung penjual kelapa’. Namun hal tersebut tidak direspons oleh FA,” ucap Titus.
Titus menjelaskan NA memiliki dendam pribadi kepada AH karena tak diberi utang. NA juga berinisiatif membeli karung goni untuk mempermudah FA saat membuang jenazah korban.
“Adapun N mengarahkan hal tersebut kepada FA karena didasari adanya rasa sakit hati kepada korban disebabkan tidak boleh utang di warung korban,” sambung dia.
Jempol Tukang Soto Usai Ponakan Bunuh Paman
Saran penjual soto akhirnya dilakukan FA untuk membunuh pamannya. FA tak dapat membendung emosi saat diminta melayani pelanggan saat istirahat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.