Jakarta –
Seorang wali murid inisial JS (38) di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, memukul teman sekolah anaknya berinisial MA (13). JS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur.
Dilansir detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024), MA adalah anak dari Anggota DPRD Belitung Agung Maitreyawira. JS menampar dan memukul MA menggunakan sendal jepit.
MA sendiri merupakan teman dekat dari anak pelaku, inisial FN (14). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/5) di rumah korban di Desa Aik Rayak, Tanjungpandan.
“Diawali adanya laporan dari anak tersangka, dia (anak tersangka) mengaku mendapatkan perlakuan kurang baik dari temannya (MA) saat di sekolah,” jelas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi kepada detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024).
Deki menyebut awalnya JS menerima aduan dari anaknya, FN memiliki masalah dengan MA karena tak mau memberi tahu PR. Guru BK juga sempat mengimbau JS untuk tidak menjemput anaknya di kelas, tetapi di perpustakaan saja, karena hendak mempertemukan keduanya.
Saat dijemput, FN cerita ke ibunya jika dirinya pernah dijambak oleh MA. Aduan itu membuat emosi pelaku sehingga langsung mendatangi rumah korban dan melakukan dugaan penganiayaan.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)