Jakarta –
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah kawasan. PKS Jakarta setuju dengan penertiban dan penegakkan aturan terhadap jukir liar.
“Saya setuju kalau ditegakkan aturan untuk penertiban juru parkir liar, apalagi yang ngeyel, yang dimaksud dengan liar ini adalah orang-orang yang meminta bayaran atas parkir dari orang-orang yang memakai badan jalan,” ujar Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS M Taufik Zoelkifli, saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Taufik sendiri mengaku pernah mengalami kejadian terkait jukir liar saat parkir di sekitar Monas dan Senayan. Menurutnya, jukir liar hanya meminta bayaran, namun tidak menjaga kendaraan-kendaraan yang diparkirkan.
“Misalnya kemarin viral di Masjid Istiqlal minta Rp 150 ribu untuk parkir di jalan depan Istiqlal. Saya juga mengalami di Monas, di Senayan, itu kalau parkir ada yang mendekati kemudian minta bayar parkir di muka Rp 25 ribu dulu, tapi habis itu nggak dijagain,” ujarnya.
“Yang seperti ini kan masuk orang-orang yang juru parkir tapi masuk ke premanisme yang memakai ‘alat’ sebagai juru parkir, atau berpura-pura menjadi juru parkir. Jadi memang harus ditertibkan,” sambungnya.
Ia mengatakan jukir liar yang cenderung premanisme ini perlu ditertibkan. Terlebih menurutnya ada laporan bahwa ada pihak yang mengkoordinir jukir liar tersebut.
“Kemudian juga ada laporan bahwa ada koordinatornya, ada ormas-oramas tertentu yang memang mengkoordinir parkir tersebut,” kata Taufik.
Taufik meminta Dishub DKI untuk konsisten dalam melakukan penertiban. Ia juga mengaku setuju dengan adanya sanksi denda maupun kurungan bagi jukir liar yang ngeyel, meski begitu ia berpendapat para jukir tetap perlu mendapatkan bimbingan.
“Untuk parkir liar yang premanisme di jalan-jalan itu saya setuju untuk ditertibkan. Cuma kemudian ya jangan anget-anget tahi ayam gitu. Kan biasanya ketika Dishubnya masih kenceng ini nanti hilang, tapi ketika sudah nggak ada nanti dia masuk lagi. Jadi memang tetep kalaupun dia kurungan dan denda jadi tetap harus ada pembinaan. Nah pembinaannya seperti apa ini ya lagi-lagi lapangan pekerjaan di Jakarta ini seperti apa,” ujarnya.
Jukir Liar Ditertibkan
Diketahui sebelumnya, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar minimarket di kawasan Pasar Senen dan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 jukir liar diangkut.
Pantauan detikcom, Rabu (15/5), ada delapan titik minimarket yang disidak Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta. Proses penertiban dilakukan mulai pukul 08.30 WIB.
Petugas bergerak ke sejumlah minimarket kawasan Kemayoran dan Senen. Para jukir liar dibawa menggunakan mobil milik Dinas Sosial.
Selama proses penertiban, tidak ada juru parkir yang melawan petugas. Namun sejumlah juru parkir sempat kebingungan dengan penertiban yang dilakukan.
Sebanyak 12 jukir liar yang diangkut kemudian didata di IRTI Monas. Para jukir diminta menunjukkan KTP untuk proses pendataan.
(dwia/jbr)