Mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji mengungkap Direktorat di Kementan patungan Rp 773 juta. Bambang mengatakan uang patungan itu digunakan untuk membiayai kebutuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Belgia.
Hal itu disampaikan Bambang saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). Mulanya, Bambang membenarkan ada pengeluaran Rp 600 juta untuk keperluan SYL ke Belgia tahun 2021.
“Selanjutnya ada juga Hariwan, nomor 8 ini. Rp 600 juta, 15 September tahun 2021. Keterangannya Belgia. Ini untuk apa ini?” tanya jaksa.
“Untuk itu pak perjalanan ke luar negeri pak,” jawab Bambang.
“Perjalanan ke luar negeri siapa?” tanya jaksa.
“Pak menteri dan rombongan,” jawab Bambang.
Bambang mengatakan Hariwan merupakan staf di biro luar negeri Kementan. Dia mengatakan uang Rp 600 juta itu dikeluarkan oleh Dirjen Tanaman Pangan.
“Itu kegiatannya dari Dirjen Tanaman Pangan?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu pak,” jawab Bambang.
Bambang mengaku melaporkan permintaan itu ke Suwandi selaku Dirjen Tanaman Pangan Kementan. Suwandi membenarkan adanya pengeluaran itu dan menyebutkan jika Dirjen Tanaman Pangan tak bertugas membiayai perjalanan dinas SYL ke Belgia tersebut.
“Benar Rp 600 juta?” tanya jaksa.
“Rp 600 juta,” jawab Suwandi yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
“Itu tugas tanggung jawab dan tupoksinya Dirjen Tanaman Pangan untuk membayar perjalanan Pak Menteri ke Belgia?” tanya jaksa.
“Bukan pak. Saya pun tidak ikut. Tetapi kami ada informasi sharing untuk ke luar negeri. Nah itu saja, setelah itu angka-angka di sini,” jawab Suwandi.
“Kenapa saudara setujui kalau bukan bagian dari kegiatan Dirjen saudara?” tanya jaksa.
“Ya kayak tadi, kalau posisi terpaksa begini ya susah,” jawab Suwandi.
Jaksa kembali menanyakan ke Bambang terkait sumber uang Rp 600 juta tersebut. Bambang mengatakan uang itu diperoleh dari patungan Direktorat Tanaman Pangan Kementan.
“Saudara ngambil dari mana itu?” tanya jaksa.
“Nah kalau waktu itu di kami pak tentu menyisihkan sebagian dari uang-uang perjalanan staf pak,” jawab Bambang.
“Ada berapa direktorat di Dirjen Tanaman Pangan?” tanya jaksa.
“Di Dirjen Tanaman Pangan ada 5 direktorat,” jawab Bambang.
“Jadi Rp 600 juta dibagi 5 gitu? atau gimana?” tanya jaksa.
“Ya secara kasarnya begitu pak,” jawab Bambang.
Jaksa lalu menanyakan pengeluaran tambahan sebesar Rp 173 juta ke Belgia. Bambang mengatakan uang itu merupakan kebutuhan tambahan untuk SYL selain dari Rp 600 juta sehingga totalnya menjadi Rp 773 juta.
“Terus ada lagi nih tambahan ke Belgia ini dalam satu rangkaian? ke Wahyu Priatno Rp 173 juta. Ada lagi?” tanya jaksa.
“Ya jadi itu itu setelah selesai perjalanan dinas ternyata masih ada kekurangan pak untuk bisa, tapi ditambahi dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan,” jawab Bambang.