Jakarta –
Satu orang terluka dalam insiden keributan antarkelompok di kawasan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keributan itu dipicu perusakan CCTV.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan kasus ini terjadi pada Minggu (12/5) siang. Korban seorang pria berinisial AR (36) mengalami luka di bagian lengan akibat dibacok kelompok pelaku.
“Korban saat itu sedang beraktivitas untuk membeli makan siang. Jalan yang dilalui oleh korban untuk pulang-pergi dari warung tempat yang bersakutan makan siang itu melewati tempat tinggal tersangka,” kata Yossi kepada wartawan, Selasa (16/5/2024).
Korban Dibacok
Saat melintasi di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jaksel, korban berpapasan dengan pelaku berinisial DKA (45). Pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam.
“Setelah korban membeli makan siang kemudian melewati kembali tempat tinggal tersangka, tersangka yang memang sudah dalam keadaan emosi kemudian mengambil senjata tajam. Selanjutnya menghunuskan senjata tajam tersebut dan mengenai lengan kanan dari korban,” imbuhnya.
Terkait kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial DKA. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam dari tersangka.
“Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penetapan terhadap satu orang tersangka untuk peristiwa tersebut,” imbuhnya.
Dipicu Masalah Proyek
Polsek Mampang Prapatan diback-up Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan terungkap perselisihan itu dipicu masalah proyek pembangunan gedung bertingkat.
“Ternyata alasan tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena tersulut emosi. Sebab di antara kelompok atau kedua kelompok ini memang sudah terjadi keributan atau pertikaian akibat dampak dari proses pembangunan yang di area tersebut,” jelasnya.
Yossi mengungkapkan kelompok pelaku merasa terganggu dampak aktivitas pembangunan gedung di sekitar rumahnya itu. Hal ini sebetulnya sudah dibicarakan oleh kedua pihak dalam beberapa kali kesempatan.
“Nah, terhadap gangguan tersebut kedua kelompok sudah beberapa kali untuk membicarakan, sempat didapatkan kesepatakan. Namun, karena ini berulang sehingga terjadi kesalahpahaman kembali,” imbuhnya.
4 Pelaku Perusakan CCTV
Yossi mengatakan pembacokan tersebut diawali kejadian-kejadian sebelumnya. Yang mana, korban penganiayaan dan teman-temannya diduga melakukan perusakan CCTV milik pihak pelaku.
“Pada malam harinya, dari korban penganiayaan bersama dengan rekan-rekannya diduga melakukan perusakan terhadap kamera CCTV yang dimiliki oleh pihak tersangka dan kawan-kawan,” ungkapnya.
“Hal itu kemudian memicu emosi dari tersangka, namun karena pada malam harinya tersangka tidak sempat bertemu dengan korban dan baru bisa bertemu di hari Minggu siang, barulah emosi itu dilampiaskan dengan cara menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka robek di lengan kanan dan dirawat beberapa hari di rumah sakit,” tambahnya.
Terkait kejadian itu, polisi menetapkan 4 orang tersangka dari pihak lawan korban. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial HD (44), RS (23), NW (25), dan MA (22).
(mea/azh)