Jakarta –
Aktris Sandra Dewi telah dua kali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan hingga saat ini Sandra Dewi masih berstatus saksi.
“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi, dengan tujuan untuk membuat terang sebenarnya sejauh mana pemisahan pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dengan SD (Sandra Dewi),” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024).
Ketika ditanya apakah status Sandra Dewi akan berubah. Kuntadi mengakan dia enggan berangan-angan.
“Saya nggak berani mengatakan kemungkinan, karena bicara tentang alat bukti,” ucapnya.
Diketahui, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua pada (15/5) di Kejagung. Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
“Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi),” kata Ketut kepada wartawan.
Simak Video ‘Kejagung Bicara Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka di Kasus Timah’:
(zap/dhn)