Tangerang –
Seorang pria bernama Mustari (60) tewas di tangan anaknya sendiri yang bernama Yanto. Mustari tewas usai kepalanya dikepruk conblock oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ujar Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, dilansir Antara, Jumat (17/5/2024).
Korban ditemukan oleh Siti Rohaini. Siti saat itu mendapati korban bersimbah darah di kasur.
“Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, kemudian korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal dunia akibat mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kanannya akibat terkena benda tumpul.
“Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu conblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu batu konblok, kasur, dan seprai warna hijau. Sementara pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
(mea/imk)