Jakarta –
Pria bernama Ahmad Efendy (38) yang ditemukan tewas di Kali Sodong, Kecamatan Pulogadung, Jaktim, ternyata korban begal. Polisi pun meringkus 3 pelaku yang membegal Efendy.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan komplotan begal itu melakukan perampokan disertai pembunuhan. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus penagih utang (debt collector).
“Modus mereka mata elang, mengaku sebagai debt collector (DC) tapi mereka tidak mengantongi izin resmi. Mereka hanya mengaku-ngaku dari perusahaan leasing,” kata Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, dilansir Antara, Jumat (17/5/2024).
Tiga orang pelaku bersama dua rekannya yang masih buron kerap beraksi di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jaktim. Saat ini, polisi juga memburu seorang penadah berinisial N (DPO).
“Mereka berlima, mencari sasaran secara acak. Mereka menerka-nerka saja (menuduh korban menunggak pembayaran motor),” ucapnya.
Dari pengakuan ketiga pelaku, Nicolas menyebut mereka mencari sasaran pengendara motor yang berwajah lugu agar para korban tidak melawan saat motornya dirampas.
“Mereka cari sasaran pemotor yang lugu, wajahnya masih bisa mereka kuasai,” ucapnya.
Polisi menangkap ketiga pelaku itu di tempat persembunyiannya masing-masing. Komplotan pelaku begal ini disebut telah melancarkan aksinya puluhan kali.
“Mereka beraksi sudah puluhan kali dengan modus yang sama, yakni jadi debt collector. Mereka beraksi sejak Januari 2023 sampai Mei 2024,” paparnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, Pasa 365 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, jasad Ahmad Efendy ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh pengemudi ojek di aliran Kali Sodong pada Senin (13/5) sore sekitar pukul 16.20 WIB.
(fas/mea)